
Inspektur Wilayah III Kemenag RI: KBM di MAN 1 Pringsewu Baik
Pringsewu, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI H Hilmi Muhammadiyah menilai proses kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di MAN 1 Pringsewu masuk kepada kategori baik. Hal ini setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) terhadap berbagai dokumen yang dimiliki oleh para pendidik di madrasah tersebut.
“Kegiatan Belajar Mengejar di MAN 1 Pringsewu baik. Buku kerja satu, dua, tiga, dan empat dimiliki oleh para guru. Nilainya setara 7 artinya tidak remedi,” ungkapnya saat pemaparan hasil audit dan melakukan pembinaan dan Pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula MAN 1 Pringsewu, Jumat (25/9).
Indikator lain yang menjadikan proses KBM di MAN 1 Pringsewu baik adalah kesesuaian alokasi waktu yang dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan yakni 45 menit. Jumlah siswa dalam setiap rombel juga tidak melebihi 38 siswa/i.
“Proses KBM terdokumentasi dengan baik, ada jurnal, daftar hadir, analisis, dan dokumen pendukung lainnya. Mudah-mudahan bisa lebih baik dan dapat ditingkatkan lagi pada masa yang akan datang,” harapnya pada acara yang dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H Marwansyah dan Kasi Pendis H Akhyarullah.
Adapun beberapa poin yang perlu ditingkatkan dari MAN 1 Pringsewu adalah terkait dengan pembayaran guru honor dan perjalanan dinas yang harus disesuaikan sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM). Pendokumentasian kinerja kepala madrasah juga perlu ditingkatkan dengan baik.
“Kita berharap kinerja di MAN 1 Pringsewu akan terus membaik untuk mendukung kenaikan indeks reformasi birokrasi di Kementerian Agama yang saat ini pada angka 7 naik ke angka 9,” harapnya.
Hilmi juga menjelaskan bahwa paradigma dan prinsip pengawasan yang dilakukan oleh Irjen saat ini sudah menitik beratkan pada pencegahan di atas penindakan. Dalam kesempatan tersebut ia juga memaparkan beberapa peraturan dan disiplin yang harus ditaati oleh para ASN di bawah naungan Kementerian Agama. (Muhammad Faizin)