Nonakademik
MAN 1 Pringsewu Gelar Pendampingan Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas

MAN 1 Pringsewu Gelar Pendampingan Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas

man-1-pringsewu-gelar-pendampingan-kurikulum-merdeka-berbasis-komunitas

Bandar Lampung, MAN 1 Pringsewu menggelar Pendampingan Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKM BK) selama 3 hari mulai 24 hingga 26 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pelatihan lanjutan tentang Modul Ajar dan P5RA kepada madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka. Selain itu juga akan diserahkan sertifikat dari Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan kepada MAN 1 Pringsewu yang telah memenuhi kriteria.

Kepala MAN 1 Pringsewu Fathul Bari mengatakan bahwa dalam implementasi Kurikulum Merdeka pihaknya berkomitmen untuk menerapkan prinsip pembelajaran dan asesmen yang saling terkait demi menciptakan pendidikan yang efektif dan bermakna.

“Prinsip pembelajaran yang kami terapkan dirancang untuk memastikan interaksi aktif antara pendidik dan peserta didik, memberikan inspirasi dan motivasi, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan menantang,” katanya.

“Kami mendorong siswa untuk berpartisipasi aktif dan belajar secara mandiri sesuai dengan tingkat kemampuan mereka,” imbuhnya Jumat (25/10/2024).

Di sisi lain, prinsip asesmen yang dilakukan memastikan bahwa penilaian dilakukan secara adil dan objektif, berdasarkan data pencapaian faktual.

“Hasil asesmen juga kami gunakan sebagai umpan balik untuk terus memperbaiki proses pembelajaran. Dengan demikian, pengalaman belajar di MAN 1 Pringsewu diharapkan dapat membantu siswa mencapai kompetensi yang ditargetkan secara holistik dan sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya.

Hal.ini dilakukan sebagai wujud komitmen madrasah dalam menjalankan proses pendidikan yang berkualitas, serta penggunaan asesmen sebagai bagian penting dari perbaikan berkelanjutan.

Implementasi Kurikulum Merdeka di MAN 1 Pringsewu sendiri resmi dimulai pada tahun pelajaran baru 2024-2025. Menandai awal implementasi ini, Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Diseminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor: 450 tahun 2024 yang berisi tentang pedoman implementasi kurikulum pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). (Muhammad Faizin)

0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *