Nonakademik
Sejumlah Jaksa dari Kantor Kejaksaan Negeri Datangi MAN 1 Pringsewu

Sejumlah Jaksa dari Kantor Kejaksaan Negeri Datangi MAN 1 Pringsewu

Pringsewu, Sejumlah jaksa dari Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu mendatangi kampus MAN 1 Pringsewu pada Selasa (25/1/2022). Di antara jaksa yang datang tersebut adalah Martin Josep Saputra dan Ade Damara. Kedatangan mereka adalah untuk melakukan realisasi program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah (JSM).

Dalam paparan di depan peserta yang terdiri dari pengurus OSIS dan Pramuka MAN 1 Pringsewu ini, Martin menjelaskan bahwa Jaksa Masuk Sekolah ini digelar untuk mengenalkan para pelajar dengan hukum. Pada materi Kenali Hukum Jauhkan Hukum ini, ia mengingatkan peserta untuk menghindari berbagai tindakan yang bisa mengakibatkan urusan dengan hukum.

“Kenali dan jauhi tindakan pidana sedini mungkin di lingkungan sekitar. Hindari kabar hoaks, jauhi narkotika dan zat adiktif,” katanya mengingatkan para peserta.

Dijelaskan juga bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis dan efektif dari kejaksaan untuk mewujudkan program Nawa Cita berupa revolusi karakter bangsa. Hal ini dilakukan dengan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri daerah.

Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.

Terkait dengan kegiatan ini, Kepala MAN 1 Pringsewu Fathul Bari menyambut positif JMS dan berharap peserta didik MAN 1 Pringsewu akan menjadi pelopor dalam menaati hukum. Ia menambahkan bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

“Masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Jadi kita berharap para pelajar nantinya benar-benar memahami hukum dan tidak melanggar hukum,” harapnya. (Muhammad Faizin)

0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *