Akademik
MAN 1 Pringsewu Berhasil Raih Nilai Capaian Kerja 77,502

MAN 1 Pringsewu Berhasil Raih Nilai Capaian Kerja 77,502

Pringsewu, Setelah melakukan audit terhadap capaian kinerja MAN 1 Pringsewu selama 7 hari mulai 18-24 September 2020, Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) yang dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI H Hilmi Muhammadiyah menyatakan MAN 1 Pringsewu berhasil mendapatkan nilai 77,502.

Nilai ini menunjukkan bahwa MAN 1 Pringsewu berhasil meraih nilai capaian kinerja dengan kategori baik. Berdasarkan pemeriksaan, MAN 1 Pringsewu termasuk memiliki efisiensi dalam kinerja fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. MAN 1 Pringsewu juga dinilai efektif dalam pencapaian hasil atau outcome kinerja.

Hal ini dijelaskan dipaparkan oleh Tim Audit pada ekspose hasil audit sekaligus pembinaan pegawai oleh Irjen di aula Kampus MAN 1 Pringsewu, Jumat (25/9).

Beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh MAN 1 Pringsewu di antaranya adalah pengelolaan keuangan dan BMN yang dinilai masih kurang ekonomis. Beberapa prasarana juga perlu ditingkatkan dalam upaya mewujudkan madrasah ideal yang mampu memiliki output lulusan yang berkualitas.

“Alhamdulillah, terimakasih kepada tim audit yang telah memberikan ilmu terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lengkapi. Kami akan segera memperbaiki poin-poin kekuarangan karena ini akan menjadikan kami lebih baik,” kata Kepala MAN 1 Pringsewu H Almadi saat menerima piagam keberhasilan audit.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen madrasah yang telah melakukan kinerja baik selama ini dan mempersiapkan proses audit dengan sungguh-sungguh. Kekompakan dan kesungguhan dari seluruh elemen mampu mewujudkan keberhasilan MAN 1 Pringsewu.

“Ke depan akan kita terus perbaiki sesuai dengan mekanisme yang ada. Terima kasih kepada semuanya,” kata Almadi pada ekspos yang dihadiri juga oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H Marwansyah dan Kasi Pendis H Akhyarullah.

Sementara dalam pembinaannya, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI H Hilmi Muhammadiyah mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di bawah naungan Kementerian Agama untuk senantiasa mematuhi peraturan dan menjalankan kewajiban serta menghidarkan diri dari melakukan pelanggaran sebagaimana termaktub pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  Hal ini bisa diwujudkan dengan penguatan disiplin para ASN dalam menjalankan tugasnya.

Permasalahan disiplin yang terjadi pada ASN di antaranya adalah rendahnya keinginan untuk terus memperbaiki diri. Jika ini dibiarkan maka menurutnya akan berpengaruh pada citra sebagian besar ASN. Irjen Kemenag RI memaparkan data bahwa saat ini Kementerian Agama memiliki 230.943 ASN yang terdiri dari 116.061 laki-laki dan 114.882 perempuan.

Beberapa pelanggaran dan hukuman sudah diproses oleh Kementerian Agama. Dari pelanggaran yang terjadi kata Hilmi, didominasi oleh permasalahan keuangan dan selingkuh. (Muhammad Faizin)

0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *